Kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda Bisa Buat Beli Rumah
Pinjaman uang muka ini diberikan bagi Anda yang tidak memiliki uang muka untuk membeli rumah secara Kredit Pemilikan Rumah
TOTOST.COM - Punya rumah saat ini bisa jadi adalah salah satu mimpi terbesar setiap orang. Bagaimana tidak? Harganya yang terus membumbung tinggi membuatnya semakin tak terbeli.
Dan saking tingginya harga rumah yang tak sebanding dengan kemampuan daya beli masyarakat, bahkan membuat salah satu Paslon Cagub dan Cawagub peserta Pilkada DKI Jakarta memasukannya sebagai salah satu program unggulannya.
Terlepas dari pro kontra yang menyoroti program yang diusung Paslon tersebut, tahukah Anda jika BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) ternyata lebih dulu punya program kepemilikan rumah?
Fasilitas BPJS-TK yang bernama Pemberian Uang Muka Perumahan (PUMP) ini memang ditujukan untuk mempermudah Anda yang sudah tergabung sebagai peserta guna memiliki rumah melalui jalur KPR.
Seperti yang dirangkum dari TOTOST.com, simak berbagai keuntungan yang bisa Anda dapatkan dari program ini:
Dengan kata lain, layanan ini lebih dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
KPR subsidi diberikan untuk rumah dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Dengan maksimal pembiayaan KPR Pinjaman Uang Muka (PUM) sampai 99%, dan suku bunga sesuai ketentuan pemerintah yang saat ini di angka 5%.
Sementara untuk KPR non-subsidi diberikan untuk rumah dengan harga maksimal Rp500 Juta. Skema maksimal pembiayaan KPR PUM hingga 90% dan suku bunga dari BI rate margin bank sebesar 3%.
Jika dibandingkan dengan produk kepemilikan rumah lainnya, katakan saja KPR, tentu saja program ini sangat membantu mulai dari adanya bantuan uang muka hingga suku bunga cicilan yang lebih rendah. Untuk lebih jelasnya, simak syarat, perbedaan, sekaligus kelebihannya berikut ini:
Misalnya, Anda yang punya gaji maksimal Rp 5 juta diberi pinjaman Rp 20 juta, gaji Rp 5-10 juta diberikan pinjaman Rp 30 juta, sedangkan gaji di atas Rp 10 juta bisa memperoleh pinjaman uang muka sebesar Rp 50 juta.
Nantinya, setiap pengajuan bakal diproses dan diajukan ke bank yang akan membiayai KPR perumahan. Tapi, kalau proses KPR rumah yang diajukan tidak disetujui pihak bank, bantuan untuk uang muka otomatis juga dibatalkan.
Jika aplikasi ditolak, Anda tetap punya kesempatan untuk mengajukan permohonan lagi. Jadi pastikan saja semua syaratnya terpenuhi.
Selain itu, Anda juga tidak bisa menjual rumah tersebut ke pihak ketiga. Apabila akan dijual harus ke BPJS Ketenagakerjaan, untuk disalurkan ke peserta lain yang membutuhkan.
Kalau aplikasi sudah disetujui pihak BPJS-TK, Anda bisa mencicil dana pinjaman tersebut selama maksimal 15 tahun.
TOTOST.COM - Punya rumah saat ini bisa jadi adalah salah satu mimpi terbesar setiap orang. Bagaimana tidak? Harganya yang terus membumbung tinggi membuatnya semakin tak terbeli.
Dan saking tingginya harga rumah yang tak sebanding dengan kemampuan daya beli masyarakat, bahkan membuat salah satu Paslon Cagub dan Cawagub peserta Pilkada DKI Jakarta memasukannya sebagai salah satu program unggulannya.
Terlepas dari pro kontra yang menyoroti program yang diusung Paslon tersebut, tahukah Anda jika BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) ternyata lebih dulu punya program kepemilikan rumah?
Fasilitas BPJS-TK yang bernama Pemberian Uang Muka Perumahan (PUMP) ini memang ditujukan untuk mempermudah Anda yang sudah tergabung sebagai peserta guna memiliki rumah melalui jalur KPR.
Seperti yang dirangkum dari TOTOST.com, simak berbagai keuntungan yang bisa Anda dapatkan dari program ini:
- Mendapatkan pinjaman uang muka
Dengan kata lain, layanan ini lebih dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
- Bantuan Kredit
KPR subsidi diberikan untuk rumah dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Dengan maksimal pembiayaan KPR Pinjaman Uang Muka (PUM) sampai 99%, dan suku bunga sesuai ketentuan pemerintah yang saat ini di angka 5%.
Sementara untuk KPR non-subsidi diberikan untuk rumah dengan harga maksimal Rp500 Juta. Skema maksimal pembiayaan KPR PUM hingga 90% dan suku bunga dari BI rate margin bank sebesar 3%.
Jika dibandingkan dengan produk kepemilikan rumah lainnya, katakan saja KPR, tentu saja program ini sangat membantu mulai dari adanya bantuan uang muka hingga suku bunga cicilan yang lebih rendah. Untuk lebih jelasnya, simak syarat, perbedaan, sekaligus kelebihannya berikut ini:
- Terdaftar di BPJS-TK
- Besaran Pinjaman
Misalnya, Anda yang punya gaji maksimal Rp 5 juta diberi pinjaman Rp 20 juta, gaji Rp 5-10 juta diberikan pinjaman Rp 30 juta, sedangkan gaji di atas Rp 10 juta bisa memperoleh pinjaman uang muka sebesar Rp 50 juta.
- Bunga cicilan
- Syarat Pengajuan
Nantinya, setiap pengajuan bakal diproses dan diajukan ke bank yang akan membiayai KPR perumahan. Tapi, kalau proses KPR rumah yang diajukan tidak disetujui pihak bank, bantuan untuk uang muka otomatis juga dibatalkan.
Jika aplikasi ditolak, Anda tetap punya kesempatan untuk mengajukan permohonan lagi. Jadi pastikan saja semua syaratnya terpenuhi.
- Dilarang Menjual
Selain itu, Anda juga tidak bisa menjual rumah tersebut ke pihak ketiga. Apabila akan dijual harus ke BPJS Ketenagakerjaan, untuk disalurkan ke peserta lain yang membutuhkan.
- Lama Cicilan
Kalau aplikasi sudah disetujui pihak BPJS-TK, Anda bisa mencicil dana pinjaman tersebut selama maksimal 15 tahun.
Post a Comment